Halaman

Sabtu, 12 Januari 2013

Terima kasih Ibu

Puisi ini dibacakan saat acara Bhakti sosial di panti jompo dalam rangka peringatan hari ibu

salam sehat,,!!!

TERIMAKASIH IBU
Cipt: Rina Mariana

IBU....................
itula sosok yang tanpa pamri, sosok yang rela terluka untuk anak nya
Sosok yang selalu jadi cahaya dalam kegelapan perjalanan anaknya
Kasih ibu tiada berbatas........

Awalnya , badan mu putih ibu
Rambut mu hitam ibu
Tubuhmu wangi ibu
Suaramu merdu ibu

Tubuhmu lurus ibu....

Tapi demi kami anakmu

Semua itu tiada engkau perhitungkan,,,

Perjalanan jauh yang ibu tempuh, kaki berdarah,, kulit terbakar matahari,,, membantu ayah mencari nafkah,,

Siang dan malam dirimu tak tidur,,menjaga kami, merawat kami  menjauhkan kami dari segala bahaya

Memasak, merapikan  semua pakaian kami Menghapus tangis kami

Memberikan semua apa yg kami mau tak perduli meskipun engkau tak punya tapi semua yg kami minta engkau pasti berikan ..ibu,,,,,ibu kami sayang ibu...

Segalanya  engkau lakukan tak perna mengeluh,,,

begitula sepanjang hidupmu ibu,,, tiada perna engkau meminta 1 Rupiah pun untuk imbalan kasih sayang yg engkau berikan kepada kami anakmu ibu.

Tapi kini....................Disaat Ibu sudah tua

rambutmu kini sudah mulai memutih badan mu tak wangi lagi ibu

Kulitmu tak lagi kencang

Penglihatanmu tak lagi terang

Jalanmu kini sudah mulai goyang

Pantaskah jika kami membiarkanmu sendirian tak terurus,, tak makan, tidak bisa  tidur nyenyak

Padahal semua kecantikan dan kebahgiaanmu hilang itu karena engkau berikan kepada kami

Ibu kini kami datang di hadapan mu,

Memohon maaf dan ampunan mu ibu jika kami  sudah lalai mengurusmu

 Jika kami membiarkan kesepian yg menemanimu

Jika kami telah membuat air matamu menentes ibu,

Ibu... tiada kebahagiaan bagi kami selain bisa melihat mu terseny

Jangan perna engkau tinggalkan kami.....

Karena kami ingin ibu melihat kami memakai Togah membawa ijazah sarjana dg semua keberhasilan kami,, dihadapanmu ibu

 

IBU...engkau sudah terlalu besar, berkorban

Hanya surga yang pantas membayar tulusmu

Hanya Tuhan yang pantas menjagamu

Dunia dan akhirat...

Terima kasih IBU...

Jumat, 11 Januari 2013

PP Tembakau Sudah Disahkan Presiden Lho

Kabar Gembira! PP Tembakau Sudah Disahkan Presiden Lho,,!!!
 
Tanpa banyak publikasi, pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengamanan Produk Tembakau. PP yang selalu ditunggu para pemerhati kesehatan itu diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 24 Desember 2012.

Meski sudah disahkan akhir tahun lalu, PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan baru muncul di situs Sekretariat Negara pada 8 Januari 2013. Wajar bila belum terpublikasikan secara luas.

Kementerian Kesehatan yang sejak lama mengawal proses pembahasannya sejak masih berupa RPP Tembakau juga belum memberikan keterangan resmi tentang hal ini. Saat dimintai tanggapan melalui SMS, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi hanya memberikan jawaban singkat.

"Tentu boleh (minta tanggapan). Besok pagi, ya?" jawab Menkes lewat SMS untuk detikHealth pada Selasa menjelang tengah malam, seperti ditulis pada Rabu pagi (9/1/2013).

Keluarnya PP nomor 109/2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau terbilang lambat karena seharusnya sudah disahkan 1 tahun sejak ditetapkannya UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan. Malah dalam pembahasannya, sempat muncul kasus hilangnya ayat-ayat tembakau.

Dengan disahkannya PP nomor 109/2012 ini, setidaknya sudah ada aturan tegas tentang pengendalian rokok. Ada beberapa hal yang diatur dalam PP tersebut antara lain kemasan rokok harus memuat peringatan bergambar di sisi lebar depan dan belakang seluas 40 persen.

Selain itu, sisi samping kemasan rokok juga wajib mencantumkan pernyataan "dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil". Penggunaan istilah rokok "Light", "Ultra Light", "Mild", "Extra Mild", "Low Tar", "Slim", "Special", "Full Flavour", "Premium" juga sudah tidak diperbolehkan.

Tidak kalah pentingnya, produsen rokok juga dilarang membuat produk dalam kemasan berisi kurang dari 20 batang. Tujuannya agar harganya lebih mahal sehingga semakin tidak terjangkau oleh konsumen. Rokok dengan kemasan 12 batang dan 16 batang yang sekarang masih banyak dijual, tak lama lagi akan menghilang.

Peraturan sudah ada, kini tinggal ditunggu saja penerapannya. Semoga hak asasi manusia untuk menghirup udara bersih benar-benar terpenuhi di masa mendatang, dan Indonesia tidak lagi dicap sebagai surganya asap rokok.
sumber : http://health.detik.com/read/2013/01/09/082717/2136821/763/kabar-gembira-pp-tembakau-sudah-disahkan-presiden-lho
 
 
salam sehat untk negeri...!!
by PAMI BENGKULU

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India