Dukung PAMI...!!!
Pergerakan
Anggota Muda Ikatan Ahli KESMAS Indonesia (PAMI) Daerah Bengkulu...!!!
mengirim surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan kepada pimpinan DPR
RI, Senayan di jakarta.
Indonesia adalah satu-satunya Negara di kawasan ASEAN
yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Bahkan sampai saat ini hanya tinggal dua negara (mayoritas) Islam di Dunia yang
belum meratifikasi FCTC yaitu Indonesia dan Somalia. Hal tersebut menunjukkan
bahwa komitmen penanggulangan Tembakau (baca: rokok) di Indonesia masih sangat
lemah. Sudah diketahui bahwa dampak dari konsumsi
tembakau terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi pada penduduk miskin sangat
besar. Hal ini memerlukan upaya yang harus terus diperjuangkan oleh berbagai
pihak baik legislatif maupun eksekutif dan berbagai lapisan masyarakat untuk
mencegah dan menanggulangi dampak buruk tersebut.
Belum selesai ratifikasi FCTC, masyarakat kembali dihebohkan dengan
munculnya RUU siluman yakni terkait RUU tentang Pertembakauan. Sebelum
melanjutkan inisiatif merumuskan RUU Pertembakauan tersebut, sebaiknya DPR
melakukan kajian yang cukup mendalam dari berbagai Negara di dunia untuk
mencegah dan menanggulangi dampak buruk dari tembakau. DPR juga harus memberikan
partisipasi yang luas kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam
suatu kebijakan public yang penting ini.
Sehubungan dengan masuknya RUU Pertembakauan kedalam
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2013, maka dengan ini kami
meminta dengan hormat kepada Pimpinan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan
RUU Pertembakauan tersebut. Akan menjadi sebuah kemunduran besar bagi
peradaban Negeri ini, jika justru DPR membuat peraturan yang mengancam
kesehatan generasi Bangsa di masa depan.
Salam Sehat..!!
ttd KETUM PAMI Bengkulu (fatra Kurniawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar