Pemerintahan Mahasiswa (Student Government)
HUDUP MAHASISWA..!!!
Student Government diartikan sebagai pelembagaan kepentingan politik
mahasiswa dalam format negara mahasiswa, namun tidak sama dengan negara,
dimana konsepnya tidak terlepas dari teori negara. Kalau boleh
disederhanakan maka student government adalah gerakan mahasiswa yang
dilembagakan.
Agaknya perlu diambil kesepakatan bersama seperti apakah format
negara mahasiswa itu. Ada beberapa variasi yang bisa disampaikan
mengenai hal ini. Pertama, student government merupakan bentuk
pemerintahan yang mengambilalih kekuasaan sehingga unsur-unsur kekuasaan
dan kekuatan negara akan dikuasai mahasiswa, hal ini tak lepas dari
keprihatinan semakin tidak jelasnya reformasi. Kemudian yang kedua
student government diberi kesempatan untuk menentukan kebijakan negara
dengan masuk ke dalam sistem kekuasaan namun tidak seluruhnya. Sedangkan
yang ketiga student government merupakan wadah gerakan mahasiswa itu
sendiri yang di dalamnya mempunyai bentuk sama atau mirip dengan bentuk
negara. Yang terakhir inilah yang barang kali menjadi entry point
student government dalam patron reformasi. Selain dari bentuk lembaga
tersebut, juga perlu dipikirkan bentuk materiil, substansi dan prinsip
dasarnya.
Student government mempunyai paling sedikit 5 prinsip dasar, yakni
moralitas, intelektualitas, politis, independen dan sejajar.
Masing-masing perlu dikritisi untuk memperoleh gambaran yang ideal
tentang konsep yang sedang dibahas ini.
1. Student government berpatron pada gerakan moral.
Sebelum ide gerakan mahasiswa ini kita kembangkan lebih jauh, agaknya
kita perlu lebih bijaksana untuk becermin pada diri kita sendiri
dahulu. Gerakan mahasiswa, terlepas dari ideologinya, dilahirkan dan
dibesarkan oleh mahasiswa itu sendiri yang sedikit banyak terpengaruh
oleh suasana lingkungan dan latar belakang akademis. Dengan kata lain,
mahasiswa adalah unsur dari gerakan mahasiswa.
Secara umum masyarakat memandang mahasiswa sebagai bagian kecil dari
komunitas terdidik dari bangsa ini. Tapi yang menggelikan tidak semua
mahasiswa, namun cukup banyak, yang kurang menyadari anugerah yang telah
disandangnya.
Sebuah ironi ketika mahasiswa meneriakkan slogan-slogan moralitas
tatkala mahasiswa yang lain kelakuannya tidak bermoral. Sex bebas,
aborsi, pergaulan tanpa batas, narkoba, ayam kampus dan tindak pidana
adalah fenomena yang tidak bisa begitu saja dihilangkan dari ingatan.
Jika mahasiswa seperti ini yang diberi kesempatan memegang kendali, apa
jadinya?
2. Student government berpatron pada gerakan intelektual.
Gerakan mahasiswa yang berkarakter intelektual memang diharapkan
menghasilkan rumusan dan solusi konkret permasalahan bangsa sesuai
dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki. Jika harapan ini terlaksana
maka sebuah kebahagiaan bagi masyarakat. Mahasiswa menjadi bagian
komunitas yang peduli terhadap rakyat yang miskin dan tertindas.
Konsepsi intelektual yang perlu dikembangkan adalah konsep
intelektual profetik. Konsep ini dapat didefinisikan, (1). Gerakan
Intelektual Profetik adalah gerakan yang meletakkan keimanan sebagai ruh
atas penjelajahan nalar akal, (2). Gerakan Intelektual Profetik
merupakan gerakan yang mengembalikan secara tulus dialektika wacana pada
prinsip-prinsip kemanusiaan yang universal (3). Gerakan Intelektual
Profetik adalah gerakan yang mempertemukan nalar akal dan nalar wahyu
pada usaha perjuangan perlawanan, pembebasan, pencerahan, dan
pemberdayaan manusia secara organik.
Dengan konsep ini, maka gerakan mahasiswa akan menjadi patron bagi
masyarakat untuk melakukan pencerahan dan penyadaran. Namun celakanya,
konsep pendidikan yang ditawarkan saat ini lebih mementingkan kebutuhan
pragmatis. Hasilnya adalah mahasiswa berlomba-lomba untuk menyelesaikan
studinya sebelum batas akhir yang seringkali membawa dampak pada
keengganan mahasiswa untuk ikut dalam pergumulan membicarakan masyarakat
yang teraniaya, apalagi, berorganisasi.
3. Student government merupakan gerakan politik.
Sebagai gerakan politik mempunyai arti menjalankan fungsi kontrol
(oposisi) terhadap kebijakan, baik kampus maupun negara. Hal ini lebih
berarti jika ada jalinan antar gerakan mahasiswa, paling tidak jika ada
isu/musuh bersama, biasanya mahasiswa bersatu. Turunnya $oeharto pada
tahun 1998 merupakan salah satu contoh betapa kuatnya gerakan mahasiswa
tatkala bersatu. Namun pasca lengsernya $oeharto, gerakan mahasiswa
tidak lagi mempunyai kesamaan terutama dalam hal strategi apa yang akan
digunakan dalam melaksanakan agenda reformasi.
Untuk mengokohkan peran politik ekstra parlementer, student
governement bisa menggunakan strategi: (1). Mempengaruhi dan berupaya
berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan publik. (2). Mengawasi dan
memantau pelaksanaan kebijakan publik (3). Memberikan penilaian dan
advokasi terhadap pelaksanaan kebijakan publik.
4. Student government bersifat independen.
Independen mempunyai arti tidak terpengaruh kepentingan kelompok
tertentu terutama di luar mahasiswa. sejarah Orde Lama memberikan
pelajaran kepada kita bahwa partai politik pun ternyata mempunyai
kepentingan dengan menggarap mahasiswa. tidak heran jika pada masa itu
ada anggapan jika HMI adalah alat perjuangan Masyumi, NU dengan
PMII-nya, PNI dengan GMNI-nya, PKI dengan CGMI-nya.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa ekspresi gerakan mahasiswa adalah
ekspresi moral yang berdimensi politik, dan ekspresi politik yang
berdasar pada prinsip moral dan intelektual. Sebagai gerakan politik
yang berbasis moral, gerakan mahasiswa tidaklah berpolitik pragmatis
yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya.
Masa-masa awal Orde Baru pasca tumbangnya Presiden Soeharto di
beberapa lembaga formal intra kampus, seperti di Universitas Indonesia
telah terjadi pertentangan yang cukup hebat antara aktivis-aktivis
mahasiswa yang berhaluan independen dengan mereka yang berafilisasi
kepada lembvaga ekstra kampus. Hal ini baraangkali menjadi perdebatan
yang terus menerus mengenai peran dari lembaga-lembaga ekstra kampus
ini.
5. Student government sejajar dengan pihak manapun.
Hal ini adalah sebuah keberanian dari gerakan mahasiswa yang akan
menjadi bahasa perjuangannya. Sehingga dengan pihak manapun gerakan
mahasiswa mempunyai hak dan kesempatan yang sama. Hal ini membutuhkan
keterlibatan mahasiswa secara luas. Namun, apa dikata, jika ternyata
mahasiswa—bahkan secara umum—bersikap apatis, masa bodoh terhadap
kondisi kampusnya. Perlu energi yang besar untuk merubah paradigma
berfikir. Sehingga untuk menghadapi pihak-pihak di luar maka mahasiswa
harus mengatasi kondisi internal mereka sendiri. Jadi membutuhkan energi
dua kali.
Lima prinsip dasar ini merupakan basis bagi pengembangan student
governement di sebuah kampus, maupun jaringan antar kampus. Dengan
adanya proses internalisasi lima prinsip dasar ini, maka gerakan
mahasiswa dengan seluruh elemen yang dimilikinya, akan menjadi kekuatan
pressure group yang efektif terhadap decision maker, baik di kampus
maupun negara. Selain itu, kinerja lembaga di student government
tersebut akan mendapat arah yang jelas. (
http://politik.kompasiana.com/2010/01/05/student-government/)